Hubungi Kami

Ingin bersinergi dengan kami atau berkonsultasi mengenai aset wakaf di lingkungan Anda?

Kunjungi

Survey Lahan WPC oleh Kabid Penais ZAWA Prov. Sumbar, Kemenag Agam dan Wali Nagari Pagadih.

Bukittinggi, Selasa 05 Mei 2026. Survey lahan Perkebunan dan Pertanian yang dilakukan oleh Kabid Penais ZAWA Prov.Sumbar ini menjadi momen penting oleh Wakaf Produktif Center, sebagai bentuk komitmen, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Propinsi Sumbar, untuk memfasilitasi dan memberi jalan kepada WPC sebagai calon penerima Inkubator Wakaf Produktif.

Kegiatan ini didampingi oleh Bapak Kabid Penais Zawa DR H. Abrar Munanda M.Ag survey tanah wakaf produktif lebih kurang 4 Ha di Jorong Bateh Gadang Nagari Pagadih Kecamatan Palupuh.
Turut hadir penyelenggara Zawa kemenag Agam Muthia Mutia Farina, Nazir sekaligus ketua WPC, Fauzan Azim, Angota Pembina WPC Yuridarsan dan Direktur WPC Randy Ade Putra dan Sekretaris wpc Ahmad Hamidi, penyuluh Agama Afriadil Hamsyah dan wali Nagari Pagadih Aliwar.

Langkah nyata dalam mengoptimalkan aset wakaf terus berlanjut. Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Sumbar, DR. H. Abrar Munanda, M.Ag berharap dengan adanya wakaf produktif ini nantinya memberikan dampak luas bagi masyarakat.

​”Mudah-mudahan hal ini menjadi penggerak pemberdayaan ekonomi umat, wujud kesejahteraan dan kemaslahatan bagi umat. Insy a Allah, akan kami usahakan untuk memfasilitasi dan lakukan penguatan serta pembinaan tentang pemberdayaan ekonomi umat melalui wakaf produktif. Semoga Allah berkahi langkah ini hingga menjadi amal ibadah dan memberikan dampak positif bagi kita semua,” ujarnya.

“Kita juga ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah wakaf di Pagadih ini dapat menghasilkan manfaat nyata, baik untuk mendukung program pendidikan tahfidz maupun pemberdayaan ekonomi warga di sekitar lahan,” tambah Ketua WPC di sela-sela peninjauan.

​Pihak Kemenag Sumbar menyambut positif inisiatif WPC dalam menginisiasi tata kelola wakaf yang transparan dan akuntabel. Harapannya, agar lahan di Pagadih dapat segera berproduksi dan menjadi role model pengelolaan wakaf produktif di Sumatera Barar khususnya Kabupaten Agam.

​Aliwar sebagai Wali Nagari Pagadih juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program ini, mengingat dampak positif yang akan diterima oleh masyarakat setempat, baik dari sisi pembukaan lapangan kerja maupun bantuan sosial yang bersumber dari hasil pengelolaan wakaf tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *