Waqaf Produktif Center

Mengubah aset diam menjadi amal jariyah berkelanjutan.

Yayasan Wakaf Produktif Abadi Peduli (YPAD) hadir sebagai mitra strategis dalam pengamanan legalitas aset wakaf dan pengembangan produktivitasnya demi kemaslahatan umat.

Sinergi Kebersamaan

Kenapa WPC ada?

Ribuan hektar tanah wakaf di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Banyak di antaranya tidak memiliki sertifikat resmi, sehingga rentan terhadap sengketa hukum dan pengambilalihan oleh ahli waris di masa depan. Selain itu, banyak aset wakaf yang “tidur”—hanya menjadi lahan kosong yang tidak memberikan manfaat ekonomi bagi umat.

Wakaf bukan sekadar makam atau masjid. Sejak zaman Rasulullah hingga Kekhalifahan Turki Utsmani, wakaf adalah penopang ekonomi peradaban. Wakaf Produktif Center (WPC) lahir dari keprihatinan ini. Di tengah krisis multidimensi saat ini, kami mengajak Anda untuk bersinergi dalam semangat “Sato Sakaki” (Saling tolong menolong). Kami percaya bahwa aset wakaf harus memiliki dua kekuatan utama: Kekuatan Hukum (Legalitas) dan Kekuatan Ekonomi (Produktivitas).

Fokus Kami

Permasalahan wakaf di Indonesia sangat kompleks, namun kami memilih untuk tidak mengerjakan semuanya. Yayasan Wakaf Produktif Abadi Peduli memfokuskan energi dan sumber daya pada tiga pilar fundamental yang paling mendesak. Kami percaya, jika pondasi legalitas kuat dan manajemennya benar, kebermanfaatan aset akan mengikuti dengan sendirinya. Inilah tiga area spesialisasi kami:

Highlight Program

Wakaf Produktif Center (WPC)

Pengelolaan aset lahan dan properti komersial.

Rumah Berbagi (RB)

Sentra logistik bantuan harian (pangan, sandang, papan).

Layanan Solusi Keluarga

Biro jodoh, mediasi perceraian, dan parenting.

Advokasi Legalitas

Pendampingan sertifikasi tanah wakaf bersama BPN.

Sering Ditanyakan (FAQ)

Beberapa hal yang mungkin akan Anda tanyakan:

Mengapa tanah masjid/musholla perlu disertifikatkan? Bukankah sudah aman karena dipakai ibadah?

Secara sosial mungkin aman, namun secara hukum belum tentu. Tanpa sertifikat BPN, aset tersebut masih rentan digugat oleh ahli waris pewakaf di masa depan, atau terkena masalah saat ada pembebasan lahan untuk proyek umum. Sertifikat adalah pengaman final dan terkuat.

Apa peran WPC? Apakah mengambil alih pengelolaan aset?

Tidak. WPC hanya bertindak sebagai Katalisator dan Pendamping. Kepemilikan dan pengelolaan tetap ada pada Nazhir (pengurus) setempat. Kami hanya membantu membereskan administrasi yang macet dan memberikan saran pengelolaan (konsultasi).

Berapa biaya untuk pendampingan sertifikasi wakaf?

Yayasan kami bergerak secara nirlaba. Untuk biaya resmi pemerintah (PNBP) di BPN, umumnya ada program tarif Rp0,- untuk wakaf. Adapun biaya operasional lapangan (patok, materai, pengukuran) disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. WPC hadir untuk mengefisienkan biaya tersebut, bukan mencari profit.

Apakah WPC bisa membantu sengketa tanah wakaf yang sudah masuk pengadilan?

Fokus utama kami adalah Pencegahan (Preventif) melalui sertifikasi. Untuk kasus yang sudah menjadi sengketa hukum di pengadilan, kami menyarankan pendampingan oleh Pengacara/LBH, namun kami dapat memberikan masukan dari sisi regulasi perwakafan.

Hal yang membuat kami bangga.

Berbagai program yang kami jalankan tidak akan berarti tanpa dukungan dan kepercayaan para donatur serta penerima manfaat. Anda dapat melihat bagaimana wakaf produktif mampu menghadirkan perubahan, memberikan harapan baru, dan menjadi solusi berkelanjutan bagi banyak keluarga.

Isman Yandri

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi

Sinergi dengan elemen masyarakat seperti Yayasan Wakaf Produktif sangat membantu kami. Percepatan sertifikasi tanah wakaf butuh peran aktif pendamping yang mengerti alur administrasi, dan WPC hadir mengisi peran tersebut untuk mengamankan aset umat.

Nazhir Masjid

Nazhir Masjid Al-Falah Tembok

Alhamdulillah, berkat pendampingan tim, status tanah masjid kami kini sudah bersertifikat resmi. Kami jadi lebih tenang beribadah dan fokus memakmurkan masjid tanpa was-was memikirkan legalitas lahan.

Eryco Muhdaliha

Pendiri WPC

Wakaf bukan soal menyerahkan tanah lalu selesai. Wakaf adalah soal membangun peradaban ekonomi yang berkelanjutan. Legalitas adalah langkah pertamanya.

Ingin bersinergi dengan kami atau berkonsultasi mengenai aset wakaf di lingkungan Anda?

Berita terbaru

Temukan berita terkini dari tetap terupdate dengan seluruh kegiatan kami.