Bukittinggi, 06 Februari 2026. Progres lahan Perkebunan daerah palupuh semakin...
Baca..Mengubah aset diam menjadi amal jariyah berkelanjutan.
Wakaf Produktif Center (WPC) hadir sebagai mitra strategis dalam pengamanan legalitas aset wakaf dan pengembangan produktivitasnya demi kemaslahatan umat.
Ribuan hektar tanah wakaf di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Banyak di antaranya tidak memiliki sertifikat resmi, sehingga rentan terhadap sengketa hukum dan pengambilalihan oleh ahli waris di masa depan. Selain itu, banyak aset wakaf yang “tidur”—hanya menjadi lahan kosong yang tidak memberikan manfaat ekonomi bagi umat.
Wakaf bukan sekadar makam atau masjid. Sejak zaman Rasulullah hingga Kekhalifahan Turki Utsmani, wakaf adalah penopang ekonomi peradaban. Wakaf Produktif Center (WPC) lahir dari keprihatinan ini. Wakaf Produktif Center ada agar umat tidak terus-menerus bergantung pada bantuan tangan dibawah. dengan mengelola aset secara profesional, wakaf menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi. ini adalah cara Islam mengajarkan kita untuk “memberi pancing, bukan hanya ikannya”.
Di tengah krisis multidimensi saat ini, kami mengajak Anda untuk bersinergi dalam semangat “Sato Sakaki” (Saling tolong menolong). Kami percaya bahwa aset wakaf harus memiliki dua kekuatan utama: Kekuatan Hukum (Legalitas) dan Kekuatan Ekonomi (Produktivitas).
Permasalahan wakaf di Indonesia sangat kompleks, namun kami memilih untuk tidak mengerjakan semuanya. Wakaf Produktif Center memfokuskan energi dan sumber daya pada tiga pilar fundamental yang paling mendesak. Kami percaya, jika pondasi legalitas kuat dan manajemennya benar, kebermanfaatan aset akan mengikuti dengan sendirinya. Inilah lima area spesialisasi kami:
Pengelolaan aset lahan dan properti komersial.
Sentra logistik bantuan harian (pangan, sandang, papan).
Biro jodoh, mediasi perceraian, dan parenting.
Pendampingan sertifikasi tanah wakaf bersama BPN.
Lembaga pendidikan Al-Qur'an
Beberapa hal yang mungkin akan Anda tanyakan:
Secara sosial mungkin aman, namun secara hukum belum tentu. Tanpa sertifikat BPN, aset tersebut masih rentan digugat oleh ahli waris pewakaf di masa depan, atau terkena masalah saat ada pembebasan lahan untuk proyek umum. Sertifikat adalah pengaman final dan terkuat.
Tidak. WPC hanya bertindak sebagai Katalisator dan Pendamping. Kepemilikan dan pengelolaan tetap ada pada Nazhir (pengurus) setempat. Kami hanya membantu membereskan administrasi yang macet dan memberikan saran pengelolaan (konsultasi).
Yayasan kami bergerak secara nirlaba. Untuk biaya resmi pemerintah (PNBP) di BPN, umumnya ada program tarif Rp0,- untuk wakaf. Adapun biaya operasional lapangan (patok, materai, pengukuran) disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. WPC hadir untuk mengefisienkan biaya tersebut, bukan mencari profit.
Fokus utama kami adalah Pencegahan (Preventif) melalui sertifikasi. Untuk kasus yang sudah menjadi sengketa hukum di pengadilan, kami menyarankan pendampingan oleh Pengacara/LBH, namun kami dapat memberikan masukan dari sisi regulasi perwakafan.
Dukungan dan kepercayaan para donatur serta penerima manfaat dalam menjalankan program dengan integritas tinggi. Di Wakaf Produktif Center, kami berkomitmen pada tata kelola wakaf yang modern dan akuntabel. Kami bangga dapat membuktikan bahwa wakaf bukan sekadar instrumen ibadah statis, melainkan motor penggerak ekonomi yang mampu membiayai kemaslahatan publik secara mandiri.
Menjadi jembatan bagi para wakif untuk mengubah aset menjadi aliran pahala yang tidak terputus. Melalui pengelolaan yang profesional dan transparan, kami memastikan setiap jengkal tanah dan setiap rupiah investasi berubah menjadi pemberdayaan nyata (mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi umat) yang manfaatnya terus tumbuh meski waktu terus bergulir.
Inilah dedikasi kami: memastikan amanah Anda dikelola secara produktif untuk menciptakan dampak sosial yang terukur dan berkelanjutan.

Isman Yandri
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi
Sinergi dengan elemen masyarakat seperti Yayasan Wakaf Produktif sangat membantu kami. Percepatan sertifikasi tanah wakaf butuh peran aktif pendamping yang mengerti alur administrasi, dan WPC hadir mengisi peran tersebut untuk mengamankan aset umat.

Nazhir Masjid
Nazhir Masjid Al-Falah Tembok
Alhamdulillah, berkat pendampingan tim, status tanah masjid kami kini sudah bersertifikat resmi. Kami jadi lebih tenang beribadah dan fokus memakmurkan masjid tanpa was-was memikirkan legalitas lahan.

Eryco Muhdaliha
Pendiri WPC
Wakaf bukan soal menyerahkan tanah lalu selesai. Wakaf adalah soal membangun peradaban ekonomi yang berkelanjutan. Legalitas adalah langkah pertamanya.
Temukan berita terkini dari tetap terupdate dengan seluruh kegiatan kami.
Bukittinggi, 06 Februari 2026. Progres lahan Perkebunan daerah palupuh semakin...
Baca..Bukittinggi, 04 Februari 2026. telah terlaksana kegiatan Pengukuran Tanah oleh...
Baca..Kehadiran Ketua dan Sekretaris WPC Bukittinggi pada acara konferensi Wakaf...
Baca..Berlangganan untuk selalu update dengan kegiatan kami.
© Copyright 2026 by Evolusi Kreatif Solusi