Bukittinggi, Rabu 19 Agustus 2026 — Wakaf Produktif Center (WPC) melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi wakaf produktif bersama masyarakat Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan agenda reses Ibu Nurna Eva Karmila, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PKS, sebagai wujud sinergi antara lembaga wakaf, wakil rakyat, dan komunitas lokal untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Nagari Pagadih menghadirkan suasana hangat dan penuh antusiasme. Hadir dalam kesempatan tersebut tokoh publik dan pemerintahan, termasuk Buya Marfendi, Wakil Wali Kota Bukittinggi periode 2019–2024, serta tokoh masyarakat setempat, Pak Ucok. Kehadiran para pemangku kepentingan ini dimaksudkan untuk memperkuat dialog dan membuka peluang kolaborasi dalam pengembangan wakaf produktif di tingkat nagari.
Sosialisasi yang dipaparkan oleh tim WPC menekankan konsep wakaf produktif sebagai instrumen pengelolaan aset wakaf yang diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus sosial. Materi mencakup model-model pengelolaan wakaf produktif—seperti pemberdayaan usaha mikro, pengelolaan lahan produktif, unit usaha pendidikan dan kesehatan, serta skema kemitraan berbasis komunitas—yang dapat diadaptasi sesuai potensi lokal di Nagari Pagadih.
Selain paparan materi, acara difokuskan pada sesi dialog terbuka yang memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan usulan konkret. Aspirasi yang mengemuka antara lain kebutuhan pelatihan keterampilan usaha, dukungan akses permodalan bagi kelompok usaha kecil, pemanfaatan lahan tidur wakaf untuk pertanian produktif, serta pembentukan badan pengelola wakaf di tingkat nagari untuk memastikan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.
Ibu Nurna Eva Karmila menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberdayaan berbasis wakaf. “Wakaf produktif memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat jika dikelola secara profesional dan melibatkan komunitas setempat. Kami di DPRD siap memfasilitasi regulasi dan jaringan yang diperlukan agar inisiatif ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Buya Marfendi menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak. “Keberhasilan program-program wakaf produktif bergantung pada sinergi antara pemerintah, legislatif, lembaga wakaf, dan masyarakat. Kita perlu membangun model pengelolaan yang lokalis, inklusif, dan berorientasi pada pemecahan masalah nyata di lapangan,” katanya.

Ketua Wakaf Produktif Center Fauzan Azim,S.HI.M.E menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang terhimpun melalui beberapa langkah konkret :
1. Melakukan inventarisasi dan pemetaan potensi aset wakaf di Nagari Pagadih untuk identifikasi peluang produktifikasi.
2. Mendorong pembentukan badan pengelola wakaf tingkat nagari dengan mekanisme tata kelola yang jelas, akuntabel, dan partisipatif.
3. Menjalin kemitraan dengan lembaga keuangan mikro, lembaga pelatihan, dan pemerintahan daerah untuk mempercepat akses modal dan pasar.
4. Menyiapkan pilot project pengembangan lahan wakaf produktif sebagai model replikasi di nagari lain.
WPC menilai pendekatan partisipatif—memadukan pengetahuan teknis pengelolaan aset wakaf dengan kearifan lokal dan aspirasi masyarakat—merupakan kunci untuk memastikan bahwa wakaf tidak semata-mata menjadi aset statis, tetapi menjadi sumber kemaslahatan yang berkelanjutan.
“Tujuan kami adalah mewujudkan wakaf yang produktif, inklusif, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua WPC.
Acara diakhiri dengan komitmen bersama untuk membentuk tim teknis kolaboratif yang akan menindaklanjuti hasil reses dan musyawarah publik. Tim ini akan beranggotakan perwakilan WPC, tokoh masyarakat Pagadih, perwakilan legislatif, serta unsur pemerintah daerah. Rencana kerja awal mencakup pengumpulan data aset wakaf, pengembangan proposal proyek produktif, dan penyusunan jadwal pelatihan bagi kelompok penerima manfaat.

Dengan terjalinnya kolaborasi nyata antara lembaga wakaf, tokoh masyarakat, legislatif, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak potensi wakaf yang dapat dikembangkan secara produktif sehingga mampu membuka peluang kemaslahatan, meningkatkan kemandirian masyarakat, dan mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera.
“Kolaborasi nyata, aspirasi terjaring, wakaf produktif mengeliat. Bersama menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.”