BUKITTINGGI — Jum’at 28 Agustus 2026 Tim Wakaf Produktif Center (WPC) mendampingi Pengurus Surau Gonjong dalam kegiatan silaturahmi dan audiensi bersama Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi antara pengurus Surau Gonjong dengan unsur pimpinan daerah, khususnya dalam membahas kondisi, kebutuhan, serta keberlanjutan pengelolaan Surau Gonjong sebagai salah satu fasilitas keagamaan yang memiliki peran penting di tengah masyarakat.
Dalam suasana yang berlangsung penuh keakraban, Pengurus Surau Gonjong menyampaikan berbagai hal yang menjadi perhatian, terutama berkaitan dengan status Surau Gonjong dan kebutuhan untuk memperoleh kepastian dalam aspek pengelolaannya. Persoalan tersebut dinilai penting agar pengurus memiliki landasan yang jelas dalam merencanakan dan mengembangkan berbagai kegiatan di masa mendatang.
WPC hadir memberikan pendampingan sekaligus membuka ruang komunikasi agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberadaan dan pengelolaan Surau Gonjong dapat dibicarakan secara konstruktif. Pendampingan ini diharapkan mampu membantu proses penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi maupun kelembagaan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepastian status menjadi salah satu hal yang dinilai penting karena berkaitan erat dengan keberlanjutan fungsi dan manfaat surau. Dengan adanya kejelasan status dan pengelolaan, berbagai program keagamaan, sosial, pendidikan, maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat dikembangkan secara lebih terencana.
Tidak hanya membahas persoalan status, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk mendiskusikan penguatan kegiatan keumatan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pembicaraan tersebut turut muncul gagasan mengenai pentingnya mengoptimalkan potensi wakaf agar tidak hanya berhenti pada aspek kepemilikan aset, tetapi dapat dikelola sehingga memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.
Konsep wakaf produktif menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan. Pengelolaan wakaf secara produktif dinilai memiliki peluang besar untuk mendukung pembiayaan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, sekaligus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah serta peraturan yang berlaku.
WPC sebagai lembaga yang bergerak dalam pendampingan dan pengembangan wakaf produktif melihat bahwa keberadaan aset wakaf memiliki potensi strategis untuk memberikan manfaat jangka panjang. Karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari nazhir, pengurus lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, pemerintah, hingga pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan wakaf.
Melalui silaturahmi tersebut, WPC berharap komunikasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dalam bentuk koordinasi dan langkah-langkah konkret. Pendampingan tidak hanya diarahkan pada penyelesaian persoalan yang ada, tetapi juga pada upaya menyiapkan konsep pengelolaan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Surau bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, keberadaan dan keberlanjutan pengelolaannya perlu mendapat perhatian bersama.

Pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Bukittinggi tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat sinergi dalam mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi Pengurus Surau Gonjong. Dengan komunikasi yang baik dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan proses menuju kepastian status Surau Gonjong dapat berjalan secara bertahap dan memberikan hasil terbaik bagi kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, penguatan wakaf produktif diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama dalam membangun kemandirian lembaga keagamaan dan meningkatkan manfaat aset wakaf. Pengelolaan yang baik akan membuka peluang bagi lahirnya berbagai program yang tidak hanya berdampak bagi jamaah, tetapi juga bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
WPC menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi, pendampingan, dan pengembangan wakaf produktif sebagai bagian dari upaya menghadirkan manfaat wakaf yang lebih luas, terukur, dan berkelanjutan.
Silaturahmi dan audiensi ini pun menjadi pengingat bahwa pengelolaan aset keagamaan membutuhkan kebersamaan dan sinergi. Dengan semangat gotong royong serta komunikasi yang terbuka, Surau Gonjong diharapkan dapat terus tumbuh sebagai pusat kegiatan keagamaan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan sosial masyarakat Kota Bukittinggi.