Bukittinggi, Kamis 26 Maret 2026 bertempat di Kantor KUA didaerah Palupuh telah terjadi Penandatangan AIW dan ikrar Wakaf antara Wakaf Produktif Center dengan Pewakif di Nagari Pagadih daerah Palupuh.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pembina WPC Eryco Muhdalia sekaligus pewakif, Ketua WPC Fauzan Azim, Sekretaris WPC Yuridarsan dan Bendahara Riva Albari beserta beberapa tim WPC dan perangkat daerah setempat.

Penandatanganan berlangsung hidmat dan lancar proses ini menjadi bukti nyata bahwa WPC berkomitmen untuk memajukan dan menghidupkan kembali Wakaf Produktif didaerah Sumatera Barat agar dapat dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat seperti: Fakir Miskin, Beasiswa, Pendidikan, ekonomi umat dan Operasional Yayasan Wakaf Produktif Center.
Wakaf Tanah ± 1 hektar yang direncanakan untuk perkebunan alpukat, kopi dan kayu manis, serta untuk mempercepat lahan produktif maka akan ditanami tanaman tumpang sari seperti Cabe, Sayuran dsb untuk bisa dimanfaat oleh kantor sebagai operasional dan kemandirian harian pengelolaan lahan Produktif yang diperkirakan 2 tahun pada lahan yang nantinya tanaman perkebunan mulai Produktif.

Langkah legalitas ini sangat penting untuk memastikan keamanan aset wakaf secara hukum negara dan agama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat luas.
