Bukittinggi, Senin 09 Maret 2026. Kantor WPC ( Wakaf Produktif Center) kedatangan tamu dari kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), hal ini merupakan satu langkah nyata dalam memperkuat sinergi dan legalitas lembaga wakaf di Kota Bukittinggi.
Melalui Survei ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Pemerintah dan lembaga Pengelola Wakaf untuk memastikan Program-Program pemberdayaan Umat berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku, kami berkomitmen untuk terus menjaga transparasi dan akuntabilitas demi kemaslahatan warga kota Bukittinggi.
Hal ini merupakan Prosedur standar bagi setiap organisasi Masyarakat (ORMAS) dan yayasan baru yang ingin terdaftar secara resmi di Pemerintahan Kota melalui perizinan dari Kntor Kesbangpol mau pun di instansi terkait yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
